Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Periksa Rocky Gerung
Polda Metro Jaya berencana memanggil pengamat politik Rocky Gerung berkaitan dengan kasus penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
Surat pemanggilan Rocky itu sempat beredar di media sosial. Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/11009/XI/2018/Ditreskrimum itu tertulis Rocky dipanggil sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan surat panggilan tersebut.
"Benar. Surat sudah dilayangkan," kata Argo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (26/11).
Surat panggilan itu meminta Rocky datang pada Selasa, 27 November. Ia akan dimintai keterangan terkait penyampaian berita bohong melalui media sosial seperti yang tercantum dalam UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Apabila memiliki dokumen atau bukti perkara berkaitan dengan perkara tersebut mohon dibawa," demikian surat panggilan tersebut.
Sementara, saat dihubungi CNNIndonesia.com Rocky Gerung enggan berkomentar terkait pemanggilan tersebut.
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Akan Periksa Rocky Gerung
Tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet. (CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Polisi masih terus melengkapi berkas milik Ratna Sarumpaet, Sejauh ini polisi telah memeriksa sejumlah orang dan memeriksa 63 barang bukti dalam kasus penyebaran hoaks itu.
Ratna Sarumpaet telah ditahan sejak 5 Oktober 2018 usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks soal penganiayaan.
Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasus itu bermula ketika foto wajah Ratna lebam beredar di media sosial.
Sejumlah tokoh menyebutkan Ratna dipukuli di Bandung. Tapi, kemudian Ratna menyatakan bahwa kabar pemukulannya bohong. DIa lebam karena menjalani operasi plastik.
Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi diantaranya Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik.
Comments
Post a Comment