Sering Kita Temui di Warung dan Apotek ,Ternyata Obat ini Berbahaya


Seperti dikutip dari laman pontianak.tribunnews.com (12/07/18), sebanyak 142 item obat tradisional telah diamankan BPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) kalbar dan polda kalbar.

Susana Gracia Arpan selaku kepala BPOM Kalbar, menuturkan pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap distribusi karena telah mengedarkan obat tradisional.

Dari penindakan tersebut, kebanyakan obat yang ditemukan yaitu jamu untuk obat kuat dan peningkat stamina ilegal atau tanpa izin edar yang mengandung bahan kimia berbahaya.

"kita menemukan obat tradisional ilegal tanpa izin, yang mengandung bahan kimia obat. Kita melakukan penindakan bersama polda Kalbar dengan menyita 142 item obat tradisional dengan total 31.080 kemasan." ujar Susana Gracia Arpan. pontianak.tribunnews.com (12/07/18).

Dari jumlah obat yang diamankan tersebut, diperkirakan bernilai sekitar Rp.1,4 miliar dan obat-obatannya pun berbahaya bagi kesehatan.

Susana menjelaskan bahwa obat-obat tradisional yang telah diamankan tersebut berbahaya. Obat tersebut mengandung bahan kimia yang belum terjamin dari sisi keamanan dan mutu produknya.

Beberapa obat yang sering kita temukan seperti:

Obasagi
Chang San
Tawon Liar
Montalin
Remalin
Nofat
Raja Kakak Tua
Gigi Gusi
Rani
Wan Tong
Daun Mujarab
Godong Ijo
Beruang Black
Kuda Liar
Asam Urat Flu Tulang
Bugarin
Lida dan Herbalin
Ucap Susan menyebutkannya satu persatu.

Jenis zat kimia yang terkandung dalam obat tersebut yaitu Paracetamol, Sibutramin, Hidroklorida, Natrium Diklofenak, Chlorfeniramin Maleat (CTM), Deksametason, Prednisolon, Kafein, Sildenafil.

Jelas obat tersebut mengandung bahan kimia yang tak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada.

Jika obat zat-zat tersebut dikonsumsi maka dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, seperti kerusakan hati dan ginjal serta muka membengkak.

Saat ini pihak kepolisian dan BBPOM terus melakukan pengembangan terhadap distribusi tersebut.

BBPOM juga telah berkoordinasi dengan BPOM pusat terus melakukan penindakan terhadap produsen obat-obatan ilegal dan berbahaya tersebut, karena mereka beralamat di pulau jawa.

Meskipun sudah dilakukan penyitaan dan pengamanan di sejumlah daerah, tidak menutup kemungkinan produk obat-obatan tersebut masih beredar di daerah Anda. Untuk itu Anda perlu berhati-hati dengan obat yang beredar.


Comments

Popular posts from this blog

Berikut Negara Dengan Populasi Etnis Cina Terbesar Di Dunia! Indonesia Termasuk?

Widyawati Buka-bukaan Tentang Rahasia Awet Muda

Gak Nyangka! 6 Pelawak Ternama Ini Ternyata Beragama Kristen