Bangkitnya Nabi Palsu di Indonesia, Janjikan Keselamatan yang Ternyata Semu


Nabi-nabi palsu dan ajaran sesat telah mengalami kebangkitan di Indonesia, di mana mereka menjanjikan keselamatan bangsa. Mulai dari Lia Eden yang mengaku sebagai reinkarnasi Perawan Maria, hingga Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yang dianggap sebagai sekte Islam dengan lebih dari 55.000 pengikut. Para nabi palsu ini dijatuhi hukuman di bawah undang-undang penistaan agama, karena telah menyimpang atau mencampuradukkan agama resmi di Indonesia.

Oleh: Erwin Renaldi (ABC)

Ini adalah saat-saat kebangkitan mukjizat bagi puluhan ribu orang Indonesia, seiring negara dengan mayoritas Muslim terpadat di dunia ini mengalami peningkatan jumlah nabi palsu berkat media sosial.

Namun, kemunculan gerakan-gerakan keagamaan baru yang mengklaim mendapatkan wahyu ilahi—yang seringkali menggunakan elemen gabungan Islam dan Kristen—telah menjadi sangat kontroversial di Indonesia yang cenderung semakin konservatif. Beberapa pemimpin sekte agama baru dan pengikut mereka telah dituntut dan dipenjara di bawah undang-undang penistaan agama yang ketat di Indonesia.

Al Makin—seorang pakar dalam gerakan keagamaan baru di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga di Yogyakarta—mengatakan bahwa gerakan itu telah mendapatkan daya tarik terutama karena meningkatnya paparan media sosial dan orang-orang yang mencari jawaban selama periode ketidakpastian ekonomi dan politik.

“Keberadaan mereka seringkali berasal dari ketidakpastian seputar iklim politik yang tidak stabil,” katanya, merujuk pada ketidakstabilan sosial yang meluas setelah jatuhnya mantan Presiden Soeharto dan krisis keuangan Asia 1998, yang menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan dan meningkatnya kemiskinan.

Dia mengatakan bahwa munculnya seorang “nabi palsu” sering berasal dari upaya untuk mencari jawaban atas ketidakamanan sosial, melalui kepercayaan baru yang mempertahankan elemen yang akrab dijumpai dari struktur agama yang telah ada, seperti Kristen dan Islam.

Profesor Makin memperkirakan bahwa sekitar 600 orang Indonesia telah mengklaim sebagai penerima “wahyu ilahi” sejak masa kolonial berakhir setelah Perang Dunia II. Namun, terlepas dari keragaman agama dan budaya tradisional Indonesia, munculnya politik Islamis konservatif dalam beberapa dekade terakhir telah menyaksikan banyak “nabi baru” menghadapi persekusi yang semakin meningkat.

‘Beri kami izin agar UFO kami mendarat’


Struktur kepercayaan masing-masing kelompok sangat beragam: salah satu sekte percaya bahwa malaikat Jibril akan kembali ke Bumi dengan UFO, sementara sekte yang lain mengklaim pemimpinnya sebagai pengganti Nabi Muhammad dari agama Islam.

Salah satu kasus yang paling terkenal dari fenomena ini terjadi sekitar 20 tahun yang lalu.

Lia Aminuddin, yang juga dikenal sebagai Lia Eden—mantan penjual bunga yang berbasis di Jakarta—selama 20 tahun terakhir mengklaim telah ditunjuk oleh malaikat Jibril sebagai reinkarnasi dari Perawan Maria, seolah-olah menyelamatkan orang dari hari perhitungan. Wanita yang kini berusia 70 tahun tersebut mendirikan sekte Kerajaan Eden, mendorong para anggotanya untuk mengenakan pakaian putih demi menjaga kesucian mereka.

Lia Eden pernah menulis kepada Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo, meminta izin agar UFO mereka dapat mendarat untuk mengumpulkan pengikutnya. “Kami berharap bahwa Presiden Jokowi akan memberi kami izin agar UFO kami mendarat,” katanya.

Di bawah hukum Indonesia, penistaan agama atau ekspresi permusuhan publik, kebencian, atau penghinaan terhadap lima agama negara yang diakui negara—Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konfusianisme—dapat dihukum dengan hukuman penjara hingga lima tahun.

Tahun 2006, Lia Aminuddin dihukum karena penistaan agama dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara, setelah seruannya untuk menghapuskan agama resmi di Indonesia. Tiga tahun kemudian, tahun 2009, ia menerima hukuman dua setengah tahun lagi karena pelanggaran yang sama.

Profesor Makin mengatakan bahwa mengingat Indonesia secara historis dibangun di atas sekumpulan kepercayaan yang membentang di Nusantara, tindakan kriminalisasi atas siapa pun berdasarkan keyakinan agama mereka adalah tindakan yang salah.

“Fenomena nabi palsu ini seharusnya dilihat sebagai ujian sejauh mana rasa hormat dan toleransi Indonesia terhadap agama dan kepercayaan lain,” katanya kepada ABC. “Sayangnya, kita tidak setoleran itu, banyak dari mereka diseret ke pengadilan, dipenjara, dan bahkan dituduh gila.”

Contoh-contoh penting dari penggunaan undang-undang penistaan agama yang menyebabkan kegemparan, termasuk kasus seorang wanita beragama Buddha di Sumatra Utara yang mengeluh bahwa pengeras suara sebuah masjid terlalu keras, serta pemenjaraan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas komentarnya tentang ayat Alquran.

‘Nabi-nabi baru’ sekarang mendapatkan ribuan pengikut


Baru-baru ini, Sensen Komara dari Jawa Barat mengaku sebagai utusan Tuhan setelah menerima pesan dalam mimpinya. Sejak saat itu, ia telah menarik sekitar 4.000 pengikut. Sebagai bagian dari ajarannya, ia mengubah sumpah syahadat dalam agama Islam, mengganti nama Nabi Muhammad dengan namanya sendiri.

Komara didakwa dengan penistaan agama tahun 2018 setelah ajarannya dianggap “sesat” oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), badan Islam tertinggi di Indonesia. Namun, hakim kemudian memutuskan bahwa tidak layak untuk diadili karena mengalami gangguan kesehatan mental, dan memerintahkan dia dikirim ke rumah sakit jiwa untuk rehabilitasi. Tetapi karena kurangnya dana, ia sekarang telah dibebaskan dan tetap melanjutkan ajarannya.


Ahmad Musadeq mengaku sebagai mesiah dan pendiri Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), yang dianggap sebagai sekte Islam dengan lebih dari 55.000 pengikut, menjadikannya salah satu nabi paling populer di Indonesia. Kelompok itu kini telah dilarang, di mana anggotanya kerap menjadi korban “memburuknya intoleransi, diskriminasi, dan kekerasan terhadap minoritas agama di Indonesia,” menurut Human Rights Watch. Ribuan pengikutnya telah terpaksa melarikan diri setelah massa yang marah membakar rumah mereka di Kalimantan tahun 2016.

Tahun 2017, Musadeq dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas penistaan agama karena “mencampuradukkan agama” menurut pengadilan setempat. (Foto: via ABC News)

Keterangan foto utama: Pemimpin sekte Lia Eden mengaku sebagai reinkarnasi dari Perawan Maria.

Sumber

Comments

Popular posts from this blog

Berikut Negara Dengan Populasi Etnis Cina Terbesar Di Dunia! Indonesia Termasuk?

Widyawati Buka-bukaan Tentang Rahasia Awet Muda

Gak Nyangka! 6 Pelawak Ternama Ini Ternyata Beragama Kristen