Zumi Zola di Penjara, Lihat yang Dilakukan Istrinya, Malah Begini!
Seperti yang diketahui Gubernur non aktif Jambi, Zumi Zola didakwa Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima gratifikasi hingga sebesar RP 44 Miliar pada Kamis (23/8/2018) tahun lalu.
Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola divonis 6 tahun penjara.
Dilansir Sripoku.com dari Tribunnews.com, hal tersebut dibenarkan oleh Jaksa Penuntut KPK saat membacakan nota dakwah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bangur, Jakarta.
"Sebagai penyelenggara negara terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan menerima gratifikasi menerima uang," ujar Jaksa Penuntut KPK Rini Triningsih, saat membacakan dakwaan Zumi Zola.
Saat pembacaan dakwaan tersebut, terungkap uang gratifikasi itu tak hanya dinikmatinya sendiri.
Zumi Zola mengaku jika ia membagikan uang tersebut pada beberapa anggota keluarganya.
Dalam dakwaan itu terungkap jika Zumi Zola memberikan uang hasil gratifikasi kepada ibunya, Harmina Djohar dan istrinya, Sherrin Tharia.
Pemberian uang tersebut dilakukan melalui orang kepercayaan Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang.
"Asrul Pandapotan Sihotang pada bulan September 2017 dan bulan Oktober 2017 di Pondok Labu, Jakarta Selatan atas permintaan terdakwa memberikan uang kepada Harmina Djohar (ibunda terdakwa) melalui orang kepercayaannya yang bernama Adi yakni sejumlah Rp 200 juta dan Rp 100 juta," ungkap jaksa penuntut KPK saat membacakan dakwaan, dilansir dari Tribunnews.com.
Cara yang sama juga dilakukan Zumi Zola kepada istrinya.
Melalui Asrul Pandapotan Sihotang, Zumi Zola berhasil memberikan Sherin uang gratifikasi tersebut.
Uang gratifikasi itu ternyata digunakan Sherin untuk membayar belanjaan melalui online shop.
" Asrul Pandapotan Sihotang pada tanggal 27 September 2017, 4 Oktober 2017, 18 Oktober 2017 membayar belanja online Sherrin Teria dengan cara setor tunai ke Rekening Bank BCA atas nama Wilina Chandra yakni masing-masing sejumlah Rp 19.700.000 Rp12.550.000, Rp 4.000.000," jelas jaksa.
Selain itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa Zumi Zola juga pernah memberikan uang sejumlah Rp 20 juta untuk tim media yang diterima oleh Sherrin.
Dilansir dari Tribunseleb, ditinggal suami yang kini mendekam di penjara Istri zumi zola pun sempat curhat di Instagramnya.
Sherrin Tharia mengatakan kekayaannya sudah ada dari kakeknya.
Sherrin Tharia dan Zumi Zola tidak langsung kaya setelah suaminya menjabat sebagai gurbernur.
Mengaku kaya raya, namun istri Zumi Zola, Sherrin Tharia, kini dikabarkan berjualan jilbab guna menyambung hidup.
Tak hanya itu saja, dilansir oleh Tribunbogor, setelah suaminya ditahan KPK, Sherrin Tharia sempat mengunci akun Instagram miliknya.
Namun belum lama ini, Ia membuka akunnya dan terlihat aktif kembali.
Unggahan pertama darinya setelah suaminya ditahan adalah video rekaman saat Ia datang ke acara sekolah anaknya.
Di sana, anaknya tampak bermain peran di atas panggung.
Ia juga kembali mengunggah video dan foto di Instagram Story.
Pada Selasa (18/9/2018), Sherrin mengunggah video deretan kue manis.
Diantaranya ada roti, pastry, hingga pie buah.
Sepertinya Ia membuat sendiri kue-kue tersebut.
Namun kue tersebut bukanlah untuk dijual.
Melainkan untuk dikonsumsi olehnya sendiri.
Temani anak makan
Bukti mampu menjadi seorang istri yang baik meski sang suami tengah terkena kasus, Sherrin tetap menemani anak-anaknya makan di mall.
Seperti unggahan terbarunya dalam instagram story.
Dalam unggahan tersebut tampak ia menemani kedua anaknya ke pusat perbelanjaan.
Sang putra tampak menikmati crepes yang dipesan oleh Sherrin.
Sementara sang bungsu terlihat duduk manis disebuah restoran.
Sherrin tampak tidak kesulitan menjaga putra putrinya tersebut.
Justru ia terlihat ceria lantaran kedua anaknya makan dengan lahap.
Sikap Sherrin ini bisa jadi contoh untuk para Ibu rumah tangga untuk tetap tersenyum saat sang suami menghadapi musibah.
Zumi Zola sempat meminta pada hakim dalam sebuah persidangan agar uangnya yang disita bisa dikembalikan.
Dilansir oleh GridHot.ID, Zumi Zola beralasan ada sejumlah uang yang disita namun bukanlah uang hasil korupsi.
Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola meminta brankas miliknya yang disita KPK dan villa milik keluarganya di Jambi bisa dikembalikan.
Alasannya adalah karena tidak ada sangkut paut dengan kasus yang menyeretnya ke meja hijau.
Dalam persidangan kasusnya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (29/10/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, Zumi Zola membeberkan apa saja isi brankas tersebut dan asal usulnya.
"Isinya dalam brankas ada sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dollar AS dan dollar Singapura," katanya.
Ia menjelaskan uang poundsterling didapatkannya dari sisa kuliah ketika mengambil S2 di London.
Sedangkan dollar Singapura merupakan uang pemberian sang ayah ketika masih
menjabat sebagai gubernur jambi dan uang rupiah ialah uang sebelum dirinya maju dalam Pilgub Jambi.
Bahkan uang honor saat dirinya masih menjadi artis ibu kota juga turut disimpannya di dalam brankas tersebut.
Uang hasil keringatnya itu ada yang dalam bentuk rupiah maupun dollar.
Sumber




Comments
Post a Comment