Bersiaplah! SIM C Bertingkat Segera Berlaku
Wacana SIM C bertingkat memang sudah lama mengemuka. Kabar tersebut sudah santer sejak beberapa tahun silam. Namun, hingga memasuki 2019 ini, realisasinya masih belum. Dana menjadi alasan utama. Kendati begitu, pengelompokan SIM C akan mulai diberlakukan tahun depan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) sejak 2016 punya rencana melakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi ( SIM) C. Bukti kompetensi untuk mengendarai sepeda motor itu akan dibagi menjadi tiga golongan, yakni C, C1, dan C2. SIM C bertingkat ada 3 tingkat ternyata.
Ya, dana diklaim menjadi penghalang program bagus itu segera diberlakukan. Pengadaan infrastruktur di seluruh Samsat di Indonesia membutuhkan dana besar sehingga SIM C bertingkat tidak bisa cepat.
“Penggolongan SIM itu sedang kita garap, dan lengkapi dulu sarana dan prasarananya. Target kita setidaknya bisa dimulai pada 2020,” ujar Kepala Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri dikutip dari kompas.com (18/1/2019).
Jika pengelompokan SIM C benar-benar diberlakukan, maka akan ada tiga golongan yakni SIM C untuk motor di bawah 250cc, C1 untuk motor 250-500cc dan C2 untuk di atas 500cc.
Nah, bagaimana cak apakah setuju dengan SIM C bertingkat ini? Pertanyaan berikutnya, kira-kira tahun depan sudah bisa diberlakukan?
Sumber
Comments
Post a Comment