Menteri Agama Beri Tanggapan Tegas Terkait Munculnya Larangan Memfasilitasi Imlek
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara terkait adanya surat dari Forum Muslim Bogor yang menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Bogor untuk tidak memfasilltasi perayaan Imlek dan Cap Go Meh di wilayah Bogor pada 5 Februari mendatang.
Lukman mengimbau kepada masyarakat untuk saling menghargai umat beragama satu sama lain dengan menghormati tradisi mereka yang sudah ada sejak lama.
"Saya mengajak semua kita untuk saling menghargai, menghormati tradisi yang sudah cukup lama ada dan hidup ditengah-tengah kita," kata Lukman di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
Dia menjelaskan, perayaan Cap Go Meh dan Imlek adalah sebuah tradisi yang diyakini secara berbeda-beda oleh masyarakat di Indonesia.
Beberapa yakin perayaan itu bagian dari budaya.
Sedangkan yang lainnya menganggap sebagai ritual keagamaan.
Meski ada perbedaan tersebut, dia mengajak kepada masyarakat untuk tetap saling menghormati.
Terlebih, setiap agama juga mengajarkan kepada umat pemeluknya untuk saling menghormati keyakinan yang dianut orang lain.
"Sebenarnya bentuk penghargaan dan penghormatan seperti itu bukanlah pembenaran, tapi justru pengamalan ajaran-ajaran agama kita, karena kita dituntut untuk menghormati dan menghargai kepercayaan orang lain yang berbeda dengan kita," katanya.
Sumber
Comments
Post a Comment